DomaiNesia

Sunday, January 31, 2016

Gampang Identifikasi Calon Debitur, Inilah Cara Bi Checking Ojk Online

Proses pengajuan kredit atau pembiayaan pada forum keuangan perbankan mesti melewati banyak sekali tahapan. Salah satunya yaitu mengecek calon debitur yang mengajukan kredit. Analisis debitur berguna untuk menyingkir dari kredit macet atau tindakan wanprestasi. Proses untuk mengetahui kandidat debitur dapat dilaksanakan dengan cara BI Checking OJK online.

Gampang Identifikasi Calon Debitur, Inilah Cara Bi Checking Ojk Online

BI Checking mampu memperlihatkan rekaman berita keuangan kandidat debitur mirip riwayat kredit serta mutu pembayaran kredit yang dilaksanakan nasabah. BI Checking mampu dijalankan secara online lewat Sistem Informasi Layanan Keuangan atau SLIK OJK. Terdapat beberapa tahapan dalam melaksanakan BI Checking OJK secara online yakni:

1. Lakukan di Laman Website Resmi

Langkah pertama cara BI Checking OJK online  adalah  mengunjungi laman website https://pelanggan.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi . Pada tahap ini pilih jenis gosip debitur. Pemohon mesti mengontrol tanggal antrian dengan mengklik ikon kalender pada bab tanggal layanan. Jika kuota pada tanggal dan jam layanan terdekat sudah habis maka pilih tanggal dan jam  yang masih tersedia. Setelah itu klik lanjut.

2. Isi Seluruh Data yang Berkaitan dengan Debitur

Setelah masuk ke laman resmi maka lanjutkan dengan mengisi seluruh data yang berhubungan dengan debitur. Adapun data-data tersebut meliputi nama lengkap, NIK, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nomor telepon, alamat email dan alamat lengkap. Pemohon juga akan diminta untuk unggah dokumen.

Unggah dokumen yang diperlukan yakni hasil scan foto KTP. Setelah final lanjutkan dengan menentukan kepentingan BI Checking baik untuk dokumentasi diri sendiri maupun pengajuan kredit atau yang lain sesuai kebutuhan. Selanjutnya pengguna mampu mencentang persetujuan disclaimer dan memasukkan arahan verifikasi sesuai teks dan klik kirim.

3. Siapkan Dokumen Pendukung

Cara BI Checking OJK online untuk debitur yang ialah badan perjuangan harus merencanakan beberapa dokumen pendukung. Dokumen tersebut mencakup identitas pengurus berupa KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Selain identitas pengelola, dokumen lain yang juga diharapkan adalah NPWP  dan akte pendirian perjuangan yang masih berlaku.

4. Kirimkan Bukti Registrasi Antrian SLIK Online

OJK akan mengantarkan bukti pendaftaran antrian SLIK online melalui email. OJK juga akan memverifikasi data dan mengirimkan hasil verifikasi antrian SLIK online. Hasil verifikasi dapat diterima paling lambat H-2 dari tanggal antrian. Pastikan untuk tidak terlewat dikala mendapatkan hasil verifikasinya.

5. Cetak Formulir dan Tanda Tangan Sebanyak Tiga Kali

Jika data dan dokumen  telah menyanggupi patokan maka pihak OJK akan melampirkan aba-aba selanjutnya lewat email. Pemohon akan diminta untuk mencetak formulir yang diantarkan. Formulir tersebut mesti ditandatangani sebanyak tiga kali oleh pemohon.

Formulir yang sudah ditandatangani  harus di scan dan dikirimkan pada nomor WhatsApp yang dilampirkan pada email. Pada tahap ini pemohon juga akan diminta untuk mengirimkan foto selfie dan menawarkan KTP. Setelah itu OJK akan melaksanakan proses verifikasi lanjutan lewat WhatsApp. Panggilan video juga mampu dilakukan oleh pihak OJK kalau merasa diperlukan.

6. Tambahkan Dokumen Lain Jika Debitur Perorangan Diwakili Ahli Waris

Permintaan gosip debitur individual dapat diwakili oleh mahir waris. Persyaratannya mesti menambahkan dokumen hasil scan surat keterangan kematian dan surat keterangan andal waris ketika verifikasi lewat WhatsApp. Jika verifikasi lanjutan sukses, pemohon akan menerima hasil isu debitur lewat email. Pihak OJK juga akan mengantarkan cara membaca hasil berita debitur dalam email.

Cara BI Checking OJK online membuat lebih mudah pengguna untuk menerima informasi keuangan. OJK juga membuka layanan gerai SLIK secara online untuk mencegah penyebaran virus di tengah pandemi COVID-19. Adanya metode ini diperlukan mampu mendukung upaya transparansi untuk menciptakan transaksi keuangan yang tidak merugikan pihak manapun.

No comments:

Post a Comment

Pan: Interpelasi Anies Soal Formula E Kurang Tepat

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN, Zita Anjani. (Foto: Dok. Pribadi) Jakarta - Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP dan PSI hendak merekomenda...