DomaiNesia

Tuesday, June 30, 2020

Alasan Pemerintah Larang Balik Kampung Idul Fitri 2021

Alasan Pemerintah Larang Balik Kampung Idul Fitri 2021 
  Mudik idul fitri dilarang. (Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Jakarta - Pemerintah resmi melarang perjalanan balik kampung idul fitri 2021. Upaya ini disebut selaku salah satu cara untuk menanggulangi penyebaran virus Corona.

Larangan mudik akan dimulai dari 6-17 Mei 2021 dan berlaku bagi seluruh kalangan. Pemerintah mengimbau biar penduduk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan di tanggal tersebut kecuali dalam kondisi mendesak dan perlu.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan kebijakan ini juga terkait upaya pemerintah untuk menggencarkan kegiatan vaksinasi nasional semaksimal mungkin. Seperti yang diketahui, vaksinasi di Indonesia masih mencakup lambat dan larangan balik kampung berniat untuk mempercepat penyuntikan.

Selain itu, pengambilan keputusan pelarangan balik kampung juga menyaksikan pengalaman sebelumnya adalah angka kesakitan dan maut jawaban COVID-19 condong naik usai libur panjang.

Baca Juga : Sedot Wc wilayah Makassar

"Angka maut COVID-19 sehabis berulang kali libur panjang, utamanya sehabis libur Natal dan Tahun Baru 2021 tinggi, sehingga dikehendaki tindakan tegas dalam menangkal hal tersebut tidak terulang kembali," kata Muhadjir.

Dalam peluang lain, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, larangan balik kampung tahun ini berniat memulihkan Indonesia dari pandemi, mulai dari menekan kasus sampai menangani efek pandemi yang lain seumpama pemulihan sektor ekonomi.

"Nggak punya opsi banyak. Pengalaman Eropa dan India, begitu dibuka (wilayah) pribadi naik 30 persen. Itu kita nggak mau. Sudah dipastikan di rapat kabinet, libur Idulfitri kita hold saja dulu," ungkapnya dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga : Solusi Sedot wc di Medan




No comments:

Post a Comment

Pan: Interpelasi Anies Soal Formula E Kurang Tepat

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN, Zita Anjani. (Foto: Dok. Pribadi) Jakarta - Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP dan PSI hendak merekomenda...