
Menurut dia, perusahaan terbuka yang berada di wilayah pemilihannya ini tengah berurusan dengan penduduk sekitar. Bahkan dikabarkan ada bentrokan antara warga dengan sekuriti perusahaan.
Menurut Martin, permasalahan tersebut telah terjadi sejak usang bahkan pada dikala TPL masih berjulukan Indorayon Utama.
"Ini saya minta jawaban, mudah-mudahan sanggup didengar oleh publik. Contohnya yang sedang hangat di dapil saya itu ada yang namanya PT Toba Pulp Lestari (TPL). Kaprikornus dahulu ini perusahaan pulp dan rayon, ini juga namanya Indorayon, tetapi rayonnya di tutup alasannya memperoleh protes penduduk sehingga menjadi Toba Pulp Lestari. Ini PMA ini, Pak Menteri," kata Martin dalam rapat kerja Komisi VI dewan perwakilan rakyat dengan Menteri Investasi, Senin (31/5/2021).
Baca Juga : jasa sedot wc kota medan
"Nah kini ini juga sedang berurusan lagi dengan masyarakat. Kaprikornus dahulu itu Indorayon itu berurusan dengan masyarakat, diminta untuk ditutup, terus lalu berganti nama menjadi TPL, nah kini berurusan lagi dengan masyarakat," tambahnya.
Dari dilema tersebut, dibilang Martin, Kementerian Investasi maupun Satgas Percepatan Investasi yang melibatkan pihak Kejaksaan dan Kepolisian sanggup menindaklanjuti permasalahan yang terjadi.
Baca Juga : harga sedot wc makassar
"Saya mewanti-wanti jangan cuma menegakkan aturan ke bawah, artinya ke masyarakat. Misalnya, dilema tanah dan lain sebagainya. Tapi juga mesti menegakkan aturan terhadap penanam modal itu sendiri. Atau investasi yang telah masuk yang justru menenteng kerusakan lingkungan yang juga berurusan dengan masyarakat, hak-hak asasi manusia, hak-hak penduduk adat," tegasnya.
"Nah ini juga mesti ada tugas dari Satgas disini untuk bisa, katakanlah memberi sanksi, atau tidak memperpanjang lagi izin investasinya di wilayah itu. Nah, ini sedang hangat di penduduk dilema TPL," sambungnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Menurut Martin, Satgas Percepatan Investasi yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia sanggup menentukan para penanam modal yang menanamkan dananya di tanah air patuh terhadap UU yang berlaku.
"Tapi saya rasa Satgas mesti memiliki wewenang juga untuk ini, menentukan penanam modal yang telah masuk atau yang telah masuk kini untuk sanggup mematuhi aturan aturan dan UU secara khusus hak-hak penduduk dan juga lingkungan hidup," jelasnya.
Menanggapi itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sepakat perihal penegakan aturan yang berlaku.
"Pak Martin tadi, kita akan sepakat nanti hal-hal yang tidak termuat dalam kewenangan Kementerian Investasi akan kita masuk melalui Satgas," kata Bahlil.
Baca Juga : cara menghasilkan btc gratis
Bahlil menceritakan, Satgas Percepatan Investasi akan membentuk tim pelaksana yang berasal dari banyak sektor tergolong perhutanan, pertambangan, dan pertanahan,
"Tujuannya cuma satu, jikalau usahawan dihentikan menyandera negara, dihentikan usahawan mengendalikan negara, negara merupakan mengendalikan pengusaha, namun negara juga dihentikan sewenang-wenang," ungkapnya.
No comments:
Post a Comment